Mengabdi Kepada Negara Lewat Batu (Profil Singkat PPCB Blitar)

Cagar Budaya, Juru Pelihara dan Blitar

Pengertian Cagar budaya dalam UU Cagar Budaya No. 11 Tahun 2010 adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Karena harus melalui proses penetapan, Cagar Budaya harus perlu di lestarikan. Salah satu cara pelestarian itu adalah dengan melakukan perlindungan terhadap cagar budaya itu. Aspek-aspek yang diperlukan untuk mendukung perlindungan cagar budaya adalah Penyelamatan, Pengamanan, Zonasi, Pemeliharaan, dan Pemugaran. Pada hal ini Jabatan Juru Pelihara Cagar Budaya masuk dalam aspek pemeliharaan. Juru pelihara merupakan salah satu tenaga kerja bidang cagar budaya yang mempunyai tugas memelihara, menjaga keamanan dan keselamatan cagar budaya agar tidak hilang, hancur, rusak, atau musnah. Di sini Juru Pelihara masuk dalam cara pemeliharaan cagar budaya dengan Preventif atau secara langsung sedangkan Kuratif dilaksanakan oleh Konservator atau tenaga ahli. Tugas Juru Pelihara secara Preventif adalah merawat Cagar Budaya dengan cara teknik mekanis kering, mekanis basah, pembersihan situs/ kawasan, pemeliharaan taman dan sarana-prasarananya.

Juru pelihara sama dengan juru kunci. Banyak orang yang menganggap pekerjaan sebagai juru pelihara sangat kurang menguntungkan dan dipandang sebelah mata karena hanya menjaga benda mati. Tapi itu dulu, sekarang juru pelihara menjadi tokoh yang paling sentral dan ujung tombak pelestarian cagar budaya. Pekerjaannya sangatlah mulia dan terhormat yaitu ikut serta dalam menentukan  wajah dan peradapan bangsa dikemudian hari. Sehingga menempat profesi Juru pelihara sebagai pahlawan Cagar Budaya. Mereka tak hanya menjadi juru rawat akan tetapi juga sebagai juru pandu cagar budaya yang dijaganya. Alasan mereka menekuni pekerjaan ini karena ingin mengabdikan diri mereka pada negara meski lewat batu. Batu yang dimaksud disini adalah batu bersejarah peninggalan nenek moyang, dimana sudah menjadi sebuah bangunan yang indah dan megah serta mempunyai nilai dan bisa membentuk karakter bangsa.

Hampir di setiap daerah yang memiliki cagar budaya, dan sudah pasti memiliki juru pelihara. Blitar terutama Kabupaten Blitar adalah salah satu daerah yang memiliki banyak juru pelihara cagar budaya. Banyaknya juru pelihara ini dikarenakan Blitar memiliki banyak memiliki sebaran cagar budaya yang berupa Candi, Situs dan Prasasti. Sebanyak 57 orang Juru Pelihara ditugaskan oleh negera yang diwakili Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur untuk menjaga dan merawat 32 titik cagar budaya yang ada di Kabupaten Blitar. Berikut data Cagar Budaya dan jumlah Juru pelihara di Kab. Blitar :

Nama Situs Jumlah Juru Pelihara/Staff
1 Candi Penataran 13 orang
2 Pertirtaan Penataran 1
3 Ganesha Boro 1
4 Situs Balekambang 1
5 Situs Warak 1
6 Candi Gambar Wetan 5
7 Candi Kalicilik 2
8 Candi Sumbernanas 1
9 Kekunaan Mleri 1
10 Situs Jimbe 1
11 Candi Simping 2
12 Prasasti Jaring 1
13 Candi Bacem 1
14 Prasasti Jajar 1
15 Prasasti Munggut 1
16 Candi Kotes 1
17 Situs Sukosewu 1
18 Candi Sumberagung 1
19 Candi Wringin Branjang 1
20 Situs Gadungan 1
21 Situs Slumbung 1
22 Candi Rambut monte 1
23 Candi Sirahkencong 1
24 Candi Plumbangan 1
25 Candi Tepas 1
26 Candi Selotumpuk 1
27 Situs Pundensari 1
28 Candi Tapan 1
29 Candi sawentar 2
30 Candi sawentar II 1
31 Kekunaan Gaprang 1
32 Museum Penataran 8
img_2937-tile
Foto kanan PPCB foto bersama melakukan kegiatan di Candi Tapan (26 Februari 2014) sekaligus pertama kali penulis gabung menjadi anggota. Foto Kiri Ibu Nonuk Kristiana (berdiri) sedang menjelaskan materi pada kegiatan PPCB di Situs Warak

Terbentuknya dan Perkemabangan Paguyuban Pelestari Cagar Budaya Blitar

Sesuai dengan pernyataan sebelumnya, Blitar adalah salah satu daerah yang memiliki banyak juru pelihara cagar budaya. Banyaknya juru pelihara inilah yang mendorong didirikannya suatu wadah atau perkumpulan untuk juru pelihara. Ide dan insiatif pendirian paguyuban ini berasal dari Juru pelihara itu sendiri yang berstatus honorer. Ide itu muncul ketika mereka berkumpul pada tanggal 10 Februari 2012 di kantor BPCB Jawa Timur. Ketika itu yang di bahas bukan pendirian sebuah paguyuban atau Perkumpulan Juru pelihara, melainkan kegiatan rutin bulanan antar juru pelihara. Kegiatan Rutin itu adalah arisan dan kerja bakti yang bergantian tempat situs-situs mereka bekerja. Pada saat itu disepakati pula kegiatan pertama berada ditempat Bapak Sugeng Suryawan yaitu Candi Bacem di Desa Bacem, Kec. Sutojayan. Selain itu, ditetapkan juga tanggal 25 setiap bulan sebagai waktu pertemuan rutin.

Pada tanggal 25 Februari 2012, kegiatan arisan dan kerja bakti juru pelihara yang bertempat di Candi Bacem dimulai, dan kemudian tanggal 25 februari ditetapkan sebagai hari lahir Paguyuban Pelestari Cagar Budaya Blitar. Pada kegiatan itu juga, Ibu Nonuk Kristiana selaku korwil candi-candi blitar memberikan saran supaya segara di bentuk struktur organisasinya. Struktur organisasi langsung dibentuk pada kegiatan itu, Bapak Sumantri (Juru Pelihara Candi Wringin Branjang) ditunjuk sebagai Ketua dan Bapak Edy Swara (Juru Pelihara Candi Sumbernanas (sekarang Candi penataran)) ditunjuk sebagai Wakil Ketua. Penunjukan kedua orang tersebut atas inisiatif dari Bapak Mariyat (Juru Pelihara Candi Kalicilik) yang menganggap kedua orang tersebut yang antas memimpin organisasi ini dan merupakan salah satu pendiri organisasi.

img_3992-tile
Kita mendapat Kunjungan dari Kepala BPCB Jawa Timur saat itu Bapak Aris Soviyani di Candi Gambar Wetan 26 mei 2015

Nama Paguyuban Pelestari Cagar Budaya Blitar bukan merupakan nama awal organisasi ini. Nama awal organsasi juru pelihara ini adalah Paguyuban Kepurbakalaan Blitar dan disetujui pada saat kegiatan di candi Bacem itu pula. Nama ini merupakan ide dari Ibu Nonuk Kristiana, yang merujuk berdasarkan cagar budaya kab, Blitar yang sebagian besar merupakan tinggalan purbakala. Selang satu tahun berdiri, organisasi ini berganti nama. Pergantian nama ini dilakukan ketika kegiatan paguyuban di Situs Pundensari, Desa Resapombo, Kec. Doko. Pada kegiatan ini turut hadir juga Ibu Endang dari BPCB Jawa Timur. Atas masukan Ibu Endang-lah nama Paguyuban Kepurbakalaan Blitar berganti nama menjadi Paguyuban Pelestari Cagar Budaya Blitar (PPCB Blitar). Menurut beliau, nama kata kepurbakalaan kurang tepat dan dipaguyuban ini hanya perlu manusianya yang ikut melestarikan cagar budaya, bukan candi-candinya yang ikut paguyuban. Dinas Porbudpar Kab. Blitar dan BPCB Jawa Timur sangat mengapresiasi adanya Paguyuban ini. Kegiatan di Candi Gambar Wetan pada tanggal 26 Oktober 2014 menjadi kegiatan yang spesial bagi Paguyuban Pelestari Cagar Budaya Blitar. Kepala BPCB Jawa Timur pada waktu itu Bapak Aris Soviyani menyempatkan hadir dalam kegiatan PPCB Blitar. Bapak Aris Soviyani mengaku sangat senang dan mengapresiasi adanya paguyuban ini.

Seiring dengan berjalanya waktu paguyuban ini semakin berkembang, hampir semua juru pelihara cagar budaya Kab. Blitar telah menjadi anggota.  Bahkan kini anggotanya tidak hanya juru pelihara saja, melainkan para pecinta budaya dan penyuluh budaya kemdikbud penempatan Kabupaten Blitar. Berikut rekapitulasi Anggota Paguyuban Pelestari Cagar Budaya Blitar :

– Juru Pelihara Blitar : 51 orang.

– Pensiunan Jupel Blitar : 2 orang.

– Masyarakat Pecinta Cagar Budaya : 15 orang.

Bukan hanya jumlah anggotanya yang berkembang, Kegiatan-kegiatan yang ada paguyuban juga semakin berkembang. Kegiatan yang dulunya hanya arisan dan kerja bakti kini banyak ditambahi kegiatan yang bersifat penambah pengetahuan dan bertukar pikiran. Berikut kegiatan-kegiatan paguyuban Pelestari cagar Budaya Blitar :

-Saling silaturahmi antar Juru Pelihara maupun Juru Pelihara dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di masing-masing wilayah.

– Arisan antar Jupel.

– Diskusi pemecahan masalah dalam pemeliharaan CB.

– Kerja bakti pembersihan situs bersama-sama.

– Pengarahan teknis Korwil kepada Korsit (Koordinator Situs) dan Jupel.

– Pengontrolan Korwil di wilayahnya.

– Pembinaan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di masing-masing wilayah.

Berkat adanya paguyuban ini semua juru pelihara di kabupaten Blitar jadi saling mengenal satu sama lain. Selain itu juga, berkat adanya kegiatan yang setiap bulan berganti tempat para juru pelihara jadi mengenal cagar budaya yang tersebar di Kabupaten Blitar. Kegiatan-kegiatan paguyuban tak hanya dilaksanakan pada hari kegiatan melainkan bisa sewaktu-waktu, seperti contoh kegiatan kerja bakti di candi penataran Pasca erupsi Gunung kelud, Aksi Sapta pesona dan Pembuatan papan nama dan petunjuk situs. Kini PPCB Blitar mempunyai sekratariat di Museum Penataran,

img_4810-tile
Paguyuban Pelestari Cagar Budaya Blitar sebagai tempat untuk menjalin silahturahmi dan bertukar pikiran antar sesama juru pelihara

Penulis yang merupakan Penyuluh Budaya Kemdikbud yang berpenempatan di Kabupaten Blitar juga turut adil dan berperan dalam perkembangan PPCB. Pertama kali mengikuti kegiatan PPCB Blitar saat diadakan di Situs Candi Tapan, Desa Bendosewu, Kec. Talun tanggal 26 Februari 2014. Kegiatan di Candi Tapan bertepatan dengan hari ulang tahun PPCB Blitar yang kedua. Pada acara tersebut saya diberi kesempatan untuk memperkenalkan diri kepada para anggota PPCB Perkembangan selanjutnya, saya dimasukan menjadi anggota PPCB Blitar dan rutin hadir disetiap kegiatan. Tak hanya rutin hadir saja, juga menyempatkan diri untuk mengadakan pemberian materi-materi dan saran-saran kepada para Juru pelihara.

Penutup

Paguyuban Pelestari Cagar Budaya Blitar adalah sebuah perkumpulan juru pelihara cagar budaya di kab. Blitar. Sebagian besar anggota adalah para juru pelihara, akan tetapi sekarang orang yang non juru pelihara boleh masuk sebagai juru pelihara. Paguyuban berdiri atas ide dari para juru pelihara honorer dan tanggal 25 Februari 2012 merupakan hari lahirnya. Fungsi dari paguyuban adalah sebagai sirahturahmi dengan sesama juru pelihara dan dinas kebudayaan pariwisata, paguyuban ini juga bisa berfungsi sebagai pemecahan masalah bersama dan penambahan pengetahuan. Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Dinas Porbudpar kab. Blitar harus mendukung penuh adanya paguyuban ini, tidak hanya mendukung juga harus melakukan pembinaan. Hal ini dikarenakan mereka (juru pelihara) adalah salah satu ujung tombak pelestari budaya, kalau tidak ada mereka dinas akan merasa kesulitan melakukan pelestrian cagar budaya.

 Rujukan

Wawancara dengan Bapak Sumantri (Ketua PPCB Blitar) 28-5-2015

Wawancara dengan beberapa Jupel anggota PPCB

UU Cagar Budaya No. 11 tahun 2010

Catatan : Tulisan ini disusun ketika penulis masih aktif sebagai Penyuluh Budaya Kemendikbud Penempatan Kab. Blitar 2013-2015

Satu tanggapan untuk “Mengabdi Kepada Negara Lewat Batu (Profil Singkat PPCB Blitar)

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s