Desa Mruwak adalah salah satu desa tertua di wilayah Madiun. Bukti tertua itu tertuang pada sebuahp rasasti yang bernama Prasasti Mrwak. Prasasti ini masih in situ berada di area pemakaman umum dukuh Mruwak dan sekarang diberi cungkup dan pagar batas dari besi. Prasasti ini berbentuk kurawal, memiliki hiasan padmasana dibagian pada bawah dan berukuran tinggi 83 cm, Lebar atas/bawah 59/40 cm, tebal atas/tengah/bawah 7/15/10 cm. Tulisan pada prasasti ini dituliskan pada empat sisinya dengan huruf jawa kuno. Yang menarik ukuran huruf pada prasasti ini semakin kebawah semakin kecil, hal ini bisa dimungkan bahwa Citralekha (penulis Prasasti) bukan yang ahli. Prasasti Mrwak pernah dicatat pada tahun 1980 pada saat tim penelitian epigrafi di wilayah Jawa Timur yang dipimpin oleh Drs.Machi Suhadi dan dibantu oleh Prof Boechari. Hasilnya menemukan nama Raja dan pembacaan angka tahun 1108 saka/1186 M (Nasoicah, 2007). Tahun 1108 Saka adalah dimana Raja Kameswara dari kerajaan Panjalu/Kadiri berkuasa hal ini berdasarkan Prasasti Semanding 1104 Saka dan Prasasti Semanding 1109 Saka.
Isi prasasti ini adalah penetapan Desa Mruwak menjadi sīma. Sebab penetapan tersebut adalah adanya penyerangan dari pihak luar, sehingga Desa Mruwak dipindahkan ketempat yang lebih tinggi dari lokasi semula (Nosoicah, 2007). Prasasti ini menyebut nama raja Sri Jaya Prabhu, nama ini dimungkinkan adalah Śrī jayawarsa digjayaśastraprabhu yang gelarnya disebutkan secara lengkap dalam prasasti sirah keteng 1126 Saka. Perlu diketahui Prasasti Sirah Keteng (sekarang di Museum Nasional) ditemukan didaerah Sirah Keteng, Desa Bedingin, Kec. Sambit, Kab. Ponorogo.